Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas! Tak Terbukti Cemarkan Nama Baik Luhut
Advertisement . Scroll to see content

Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas! Tak Terbukti Cemarkan Nama Baik Luhut

Senin, 08 Januari 2024 - 12:16:00 WIB
Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas! Tak Terbukti Cemarkan Nama Baik Luhut
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Majelis hukum Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). 

Majelis hakim menganggap tuntutan pertama kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak memenuhi unsur hukum. Dengan demikian Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lepas dari tuntutan pertama. 

Produser: Akira AW

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut