Hasil Tes DNA RS Polri, Kerangka Bocah di Bogor Dipastikan Alvaro Kiano
JAKARTA, iNews.id - RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim) rampung memeriksa DNA kerangka bocah yang ditemukan di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kerangka bocah itu dipastikan Alvaro Kiano, bocah asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang sempat dilaporkan hilang sejak Maret 2025 lalu.
Kepala RS Polri Brigjen Prima Heru Yulihartono memastikan mengatakan kepastian itu berdasarkan hasil tes yang dicocokkan dengan DNA Arum Indah Kusumastuti, ibu Alvaro.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dan gigi, dapat disimpulkan bahwa kerangka dengan nomor register 0062/XI/2025 adalah Alvaro Kiano Nugroho, anak biologis dari Arum Indah Kusumastuti," ujar Prima di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis (4/12/2025).
Dia menjelaskan tim dokter RS Polri sebelumnya menerima kerangka jenazah bocah. Lantas, tim tersebut memeriksa jenazah hingga mengambil sampel DNA untuk memastikan identitas kerangka tersebut.
"Kami juga telah mengirimkan sampel DNA postmortem, postmortem korban, serta sampel DNA antemortem dari Saudari Arum Indah Kusumastuti ke Biro Lab DNA Pusdokkes Polri pada hari yang sama, tanggal 24 November 2025," tuturnya.
Dia menambahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan DNA kerangka itu dan Arum cocok. Sehingga, pihaknya menyimpulkan kerangka bocah itu merupakan Alvaro.
Diketahui, Alvaro dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025. Korban diculik dan dibunuh oleh ayah tirinya, Alex Iskandar, gara-gara cemburu dan menuding ibu korban yang juga istrinya itu telah berselingkuh.
Selama delapan bulan Alvaro menghilang, polisi telah melakukan segala upaya pencarian hingga menemukan titik terang. Alex pun ditangkap pada Jumat (21/11/2025).
Alex mengakui telah membawa Alvaro dari masjid tempat mengaji di Bintaro, Jaksel. Dia lalu membunuh korban dan membuang jasadnya ke wilayah Tenjo, Bogor, tiga hari setelah pembunuhan.
Setelah ditangkap, Alex mengakhiri hidupnya di ruang konseling Polres Metro Jaksel.