Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Heboh Bigmo Ajak Anak Promosikan Vape saat Live, DPR: Tindak Tegas!
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Bigmo Ajak Anak Promosikan Vape saat Live, DPR: Tindak Tegas!

Senin, 03 Agustus 2026 - 06:54:00 WIB
Heboh Bigmo Ajak Anak Promosikan Vape saat Live, DPR: Tindak Tegas!
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id – Anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun meminta aparat penegak hukum mengusut secara profesional, objektif, dan tuntas dugaan pelibatan anak dalam promosi rokok elektronik (vape) yang diduga dilakukan Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo. Adang menegaskan anak-anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif. 

Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pidana, polisi harus menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi yang dapat membahayakan tumbuh kembang mereka. Apabila terdapat unsur pidana, tentu harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Adang dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (3/8/2026).

Mantan Wakapolri itu menilai perkembangan teknologi dan media sosial telah membuka ruang promosi yang semakin luas. Karena itu, para kreator konten harus memahami kebebasan berekspresi tidak dapat mengesampingkan tanggung jawab hukum dan moral, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur.

Menurut Adang, anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari berbagai bentuk paparan yang berpotensi membahayakan kesehatan maupun masa depan mereka. Karena itu, setiap bentuk promosi produk yang ditujukan kepada anak atau melibatkan anak harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

"Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Siapa pun yang membuat konten harus memahami batas-batas hukum dan etika. Jangan sampai mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi dengan mengorbankan hak-hak anak yang telah dilindungi oleh undang-undang," tegasnya.

Adang juga mengajak platform digital, orang tua, lembaga pendidikan, dan masyarakat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Selain itu, dia mendorong peningkatan literasi digital agar anak tidak menjadi sasaran eksploitasi maupun promosi produk yang tidak layak bagi usia mereka.

Dia menegaskan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak harus menjadi prioritas di atas segalanya," pungkasnya.

Diketahui, Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai mengajak sejumlah anak mempromosikan vape melalui tayangan live streaming.

Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Budi menyebut, laporan terhadap Bigmo itu dilayangkan ke Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya.

“Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” kata Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).

Budi menerangkan, laporan tersebut masih dalam tahap pengaduan karena pihak yang diduga menjadi korban merupakan anak dan identitasnya belum diketahui. 

Saat ini, lanjut Budi, Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut. Polisi juga akan mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban tersebut.

“Direktorat PPA-PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” ujar dia.

Sementara itu, Bigmo mengakui telah mempromosikan produk rokok elektrik atau vape yang diperuntukkan bagi orang dewasa di hadapan anak-anak saat siaran langsung di YouTube.

Dalam video klarifikasi yang diunggah di media sosial, Bigmo menyatakan tindakannya terjadi karena terbawa suasana dan adrenalin saat siaran langsung berlangsung. Dia menegaskan tidak memiliki niat mengeksploitasi anak dalam aksi yang kemudian viral tersebut.

"Dengan hadirnya aku di sini, aku ingin minta maaf ke adik-adik dan juga ke ibu-ibunya atas kegaduhan dan perilaku aku kemarin yang mempromosikan produk yang seharusnya buat dewasa dan tidak diperuntungkan buat anak-anak kecil atau anak-anak di bawah umur," kata Bigmo, dikutip Minggu (2/8/2026).

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut