Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Infografis 2 Kapal Singapura Ketahuan Curi Pasir di Batam
Advertisement . Scroll to see content

Infografis 2 Kapal Singapura Ketahuan Curi Pasir di Batam

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:07:00 WIB
Infografis 2 Kapal Singapura Ketahuan Curi Pasir di Batam
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan operasional dua kapal keruk asal Singapura, MV YC 6 dan MV ZS 9, di Perairan Batam, Riau, karena tak berizin.

Kapal tersebut diduga melakukan kegiatan pengerukan pasir laut tanpa izin dan dokumen resmi. Langkah ini menunjukkan komitmen KKP dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia.

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan pentingnya kepatuhan administrasi dan peraturan yang berlaku dalam pemanfaatan pasir laut, demi mencegah pelanggaran dan kerusakan lingkungan.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut