Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Infografis Israel Sahkan UU Bolehkan Penahanan Anak Palestina di Bawah 14 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Israel Sahkan UU Bolehkan Penahanan Anak Palestina di Bawah 14 Tahun

Sabtu, 09 November 2024 - 14:35:00 WIB
Infografis Israel Sahkan UU Bolehkan Penahanan Anak Palestina di Bawah 14 Tahun
Baca Berita

TEL AVIV, iNews.id - Parlemen Israel, Knesset, mengesahkan undang-undang yang mengizinkan penahanan anak-anak Palestina berusia di bawah 14 tahun pada Kamis (7/11/2024).

Sebanyak 55 anggota parlemen mendukung undang-undang tersebut, sementara 33 lainnya menentangnya. 

Saat ini, lebih dari 270 anak Palestina di bawah umur mendekam di penjara Israel, meskipun resolusi PBB dan kesepakatan internasional melarang praktik tersebut.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut