Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Infografis Jepang Legalkan Obat-obatan Berbahan Dasar Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Jepang Legalkan Obat-obatan Berbahan Dasar Ganja

Rabu, 06 Desember 2023 - 22:04:00 WIB
Infografis Jepang Legalkan Obat-obatan Berbahan Dasar Ganja
Baca Berita

TOKYO, iNews.id – Parlemen Jepang menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan obat-obatan berbahan dasar ganja. Akan tetapi, lembaga legislatif negeri sakura pada saat yang sama juga mengkriminalisasi penggunaan langsung ganja sebagai obat. 

Kantor berita Jepang, Kyodo, pada Rabu (6/12/2023) melaporkan, saat ini penggunaan obat-obatan yang berasal dari ganja di Jepang hanya diperbolehkan sebagai bagian dari uji klinis. Namun beberapa pasien telah lama meminta izin untuk menggunakan obat-obatan tersebut pada penyakit serius seperti epilepsi.

Sehubungan dengan itu, undang-undang baru itu akan menetapkan ganja dan bahan kimia dalam komposisinya, tetrahydrocannabinol, sebagai narkotika, namun tunduk pada regulasi. UU baru ini juga akan menutup celah dalam Undang-Undang Pengendalian Ganja di Jepang Tahun 1948, yang melarang kepemilikan, perdagangan, dan budidaya tanaman bernama latin Cannabis sativa itu secara tidak sah, namun tidak melarang penggunaannya.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut