Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Infografis Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Resmi Dibubarkan Presiden Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Resmi Dibubarkan Presiden Jokowi

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 14:14:00 WIB
Infografis Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Resmi Dibubarkan Presiden Jokowi
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membubarkan Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), pada Jumat (4/8/2023).

Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 48 tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid-19

"Dengan Peraturan Presiden ini, Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional dinyatakan berakhir masa tugasnya dan dibubarkan," dikutip pada Pasal 1 Perpres tersebut, Sabtu (5/8/2023).

Ketika peraturan ini diberlakukan, Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 akan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut