Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Infografis Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Terencana 
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Terencana 

Selasa, 06 Juni 2023 - 19:08:00 WIB
Infografis Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Terencana 
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Mario Dandy Satrio di kasus penganiayaan kepada Cristalino David Ozora, Selasa (6/6/2023). 

Mario didakwa Jaksa telah melakukan penganiayaan berat terencana kepada David. 

"Terdakwa Mario Dandy bersama Shane Lukas dan anak AG turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar Jaksa di persidangan. 

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut