Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Infografis Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara

Selasa, 15 Agustus 2023 - 14:40:00 WIB
Infografis Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum menuntut Mario Dandy Satrio dengan hukuman 12 tahun penjara. Tuntutan dibacakan dalam sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023). 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 12 tahun,” kata jaksa. Jaksa menyatakan unsur penganiayaan berat dengan rencana terlebih telah terpenuhi secara hukum. 

Mario disebut tidak hanya melakukan penganiayaan berat, tetapi juga mencoba merahasiakan tindakannya dengan berupaya mengaburkan fakta. Hal ini menunjukkan upaya Mario Dandy mengelabui dan menyembunyikan rencananya.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut