Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Infografis Sengketa Lahan Pesantren Habib Rizieq
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Sengketa Lahan Pesantren Habib Rizieq

Jumat, 25 Desember 2020 - 14:17:00 WIB
Infografis Sengketa Lahan Pesantren Habib Rizieq
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjelaskan status lahan yang ditempati Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Dia mengklaim lahan itu selama puluhan tahun ditelantarkan.

Menurut HRS, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (Persero) tak pernah menguasai secara fisik lahan puluhan hektare tersebut selama 30 tahun lebih. Lahan itu pun akhirnya digarap oleh masyarakat setempat.

Sengketa lahan Pesantren Markaz Syariah seluas 31,91 hektare di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor bermula dari surat bernomor SB/I.1/6131/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020 yang dilayangkan PTPN VIII (Persero). Surat berperihal somasi pertama dan terakhir itu ditandatangani oleh Direktur PTPN VIII Mohammad Yudayat.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut