Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Infografis Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 07 September 2023 - 19:36:00 WIB
Infografis Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara
Baca Berita

Infografis Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara

JAKARTA, iNews.id - Shane Lukas dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Dia divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 5 tahun," kata Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023). Menurut hakim, hal yang memberatkan yakni keikutsertaan Shane Lukas dalam penganiayaan tersebut merusak masa depan David.

"Keadaan yang meringankan, bahwa dengan terdakwa mencegah perbuatan saksi Mario lebih lanjut meskipun terlambat, telah meninggalkan akibat yang lebih fatal terhadap anak korban tersebut," kata hakim.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut