Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Infografis Tiga Jenderal Bintang 5
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Tiga Jenderal Bintang 5

Minggu, 15 September 2024 - 21:36:00 WIB
Infografis Tiga Jenderal Bintang 5
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Pangkat Jenderal Bintang Lima tidak dapat diberikan secara sembarangan. Pangkat ini paling tinggi dalam kemiliteran. 

Berdasarkan Pasal 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1997, Pangkat Jenderal Besar, Laksamana Besar, dan Marsekal Besar hanya diberikan kepada Perwira Tinggi yang memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap perkembangan bangsa Indonesia. 

Saat ini, hanya tiga tokoh militer yang pernah diberi gelar Jenderal Bintang 5 atau Jenderal Besar.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut