Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Sabtu 19 Juli 2025, Cek Lokasi dan Persyaratannya di Sini
Advertisement . Scroll to see content

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Sabtu 19 Juli 2025, Cek Lokasi dan Persyaratannya di Sini

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:40:00 WIB
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Sabtu 19 Juli 2025, Cek Lokasi dan Persyaratannya di Sini
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id -  Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Sabtu 19 Juli 2025 menjadi informasi penting bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas. Layanan ini sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi dan ingin proses yang lebih cepat serta praktis. Maka dari itu, mengetahui lokasi, waktu operasional, dan syarat yang harus dipenuhi sangatlah penting agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap mengenai lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta pada hari Sabtu, 19 Juli 2025. Selain itu, juga akan dijelaskan apa saja dokumen yang harus dibawa, jenis SIM yang dapat diperpanjang, serta tips agar pengurusan berjalan efisien.

Apa Itu Layanan SIM Keliling?

SIM Keliling adalah program dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Ditlantas Polri) yang memberikan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C melalui unit kendaraan mobile. Layanan ini biasanya beroperasi di beberapa titik strategis seperti pusat perbelanjaan, alun-alun kota, atau kawasan publik lainnya yang mudah diakses masyarakat.

Layanan ini sangat diminati karena memberikan kemudahan, mengurangi antrian di kantor Satpas, dan mempercepat proses perpanjangan tanpa ribet.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Sabtu, 19 Juli 2025

Untuk hari Sabtu, tanggal 19 Juli 2025, Polda Metro Jaya menyiapkan beberapa unit layanan SIM Keliling yang tersebar di sejumlah titik strategis. Berikut ini daftar lokasi dan jam operasionalnya:

1. Mall Grand Cakung – Jakarta Timur
Alamat: Jl. Raya Bekasi KM 25, Ujung Menteng, Cakung


Jam Operasional: 08.00 – 12.00 WIB


2. Kampus Trilogi Kalibata – Jakarta Selatan
Alamat: Jl. TMP Kalibata No.1, Pancoran


Jam Operasional: 08.00 – 12.00 WIB


3. Mall Citraland – Jakarta Barat
Alamat: Jl. Arteri S. Parman, Grogol Petamburan


Jam Operasional: 08.00 – 12.00 WIB


4. LTC Glodok – Jakarta Barat
Alamat: Jl. Hayam Wuruk No.127, Taman Sari


Jam Operasional: 08.00 – 12.00 WIB


5. Kantor Pos Lapangan Banteng – Jakarta Pusat
Alamat: Jl. Lapangan Banteng Utara No.1, Pasar Baru, Sawah Besar


Jam Operasional: 08.00 – 11.00 WIB


Catatan: Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Polda Metro Jaya. Untuk informasi lebih akurat, disarankan mengecek akun media sosial resmi Ditlantas Polda Metro Jaya atau situs webnya sebelum berangkat.

Jenis SIM yang Dapat Diperpanjang

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk dua jenis SIM, yakni:

  • SIM A: Untuk kendaraan roda empat seperti mobil pribadi.
  • SIM C: Untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Jika SIM Anda sudah habis masa berlakunya, maka tidak bisa diperpanjang lewat SIM Keliling. Anda harus melakukan proses pembuatan ulang di kantor Satpas.

Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pastikan Anda membawa dokumen berikut:

  • KTP asli dan fotokopi.
  • SIM lama yang masih berlaku.
  • Hasil pemeriksaan kesehatan (biasanya tersedia di lokasi).
  • Hasil psikotes (juga dapat dilakukan di lokasi atau via online).
  • Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016:
  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000


Ditambah biaya admin bank dan tes kesehatan/psikologi, total bisa berkisar antara Rp 130.000 – Rp 150.000.

Tips Agar Proses SIM Keliling Cepat dan Mudah

Berikut beberapa tips agar perpanjangan SIM Anda berjalan tanpa kendala:

  • Datang lebih awal. Meskipun jam buka layanan mulai pukul 08.00 WIB, antrean biasanya sudah mulai sejak pukul 07.00 WIB.
  • Siapkan dokumen lengkap. Jangan menunggu di lokasi baru mencari-cari berkas.
  • Gunakan pakaian sopan. Meskipun bukan di kantor polisi, Anda tetap disarankan berpakaian rapi.
  • Bawa alat tulis pribadi. Kadang panitia terbatas menyediakan bolpoin atau map.
  • Cek kembali masa berlaku SIM Anda. Jangan sampai kedaluwarsa, karena layanan SIM Keliling tidak menerima perpanjangan SIM yang sudah lewat masa berlaku.

Alternatif Jika SIM Tidak Bisa Diperpanjang Lewat SIM Keliling

Apabila masa berlaku SIM Anda sudah habis, maka Anda harus mengikuti proses pembuatan ulang dengan datang langsung ke Satpas Daan Mogot (Jakarta Barat) atau ke gerai pelayanan SIM yang tersedia di beberapa mal besar, seperti:

  • Gerai SIM di Mall Taman Palem
  • Gerai SIM di Blok M Square
  • Gerai SIM di Mall Gandaria City

Di sana, Anda bisa membuat SIM baru dengan mengikuti tes teori dan praktik ulang sesuai jenis SIM yang Anda butuhkan.

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Sabtu (19 Juli 2025) merupakan solusi praktis bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus antre panjang di kantor Satpas. Dengan lokasi layanan yang tersebar di berbagai titik, Anda dapat memilih tempat terdekat dari rumah atau kantor Anda. Pastikan Anda sudah mengetahui jadwal operasional, membawa dokumen lengkap, serta datang lebih awal agar proses berjalan cepat dan lancar.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut