Jaksa Sebut Mario Dandy Temui David Ozora Bukan untuk Klarifikasi tapi Menghukum
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Mario Dandy Satrio menemui Cristalino David Ozora bukan untuk meminta klarifikasi. Hal ini disampaikan jaksa sekaligus membantah klaim Mario yang mengaku bertemu David untuk klarifikasi dugaan pelecehan yang dilakukan korban terhadap AG.
"Terdakwa Mario Dandy mengklaim tujuan pertemuannya dengan korban David Ozora untuk mendengarkan penjelasan dari korban David. Namun, apa yang terjadi selama pertemuan tersebut memberikan gambaran berbeda dari klaim terdakwa," ujar jaksa di persidangan, Kamis (24/8/2023).
Jaksa mengingatkan, dalam pertemuan itu Mario meminta David melakukan serangkaian aktivitas fisik seperti push up, sikap tobat dan plank.
"Aktivitas itu bukanlah tindakan yang biasa diminta seseorang ketika ingin mendengarkan penjelasan, sebaliknya tindakan itu lebih menyerupai hukuman fisik yang diberikan seseorang yang dianggap bersalah," kata jaksa.
Menurut jaksa, mendengarkan penjelasan seharusnya tak melibatkan tindakan fisik apa pun, apalagi bersifat menghukum. Maka itu, Mario memang bukan berniat meminta klarifikasi ketika menemui David.
"Niat tersebut bukan lagi sekadar mendengarkan penjelasan, melainkan untuk memberikan hukuman atau sanksi pada korban David. Sehingga, Mario mungkin berargumen tindakannya bersifat damai, klarifikasi, tapi tindakannya selama pertemuan itu menunjukkan adanya motif lebih dalam, yaitu keinginan menghukum korban," ujar jaksa.
Sebelumnya, jaksa menuntut Mario Dandy 12 tahun penjara atas penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.