Jenderal Brimob Minta Maaf Anggotanya Tewaskan Pelajar di Maluku: Sanksi Keras!
JAKARTA, iNews.id - Komandan Korps Brimob Polri Komjen Ramdani Hidayat merespons penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya terhadap seorang siswa Arianto Tawakal (14) hingga tewas. Dia meminta maaf atas adanya peristiwa tersebut.
“Kami atas nama pribadi dan pimpinan Korps Brimob menghaturkan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menghaturkan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum Arianto Tawakkal, semoga diterima di sisi Allah SWT, diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan kesabaran dan keikhlasan,” kata Ramdani saat dihubungi wartawan, Senin (23/2/2026).
Ramdani mengatakan, kasus pidana tersebut kini telah ditarik dan ditangani oleh Polda Maluku agar proses berjalan lebih cepat serta transparan. Dia menegaskan pihaknya tak menolerir pelanggaran yang dilakukan anggota.
“Kita tidak menolerir pelanggaran anggota. Proses hukum dan sanksi yang tegas dan keras sudah tepat,” ujar dia.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap setiap tugas yang dilakukan anggota brimob. Termasuk, soal penggunaan kekuatan oleh anggota.
“Kita terus laksanakan evaluasi setiap kegiatan berupa jukrah (petunjuk dan arahan), penggunaan kekuatan serta perlengkapan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, anggota Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya ditetapkan sebagai tersangka. Penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Jalan Marren, Kota Tual.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).
Rositah mengungkapkan, oknum Brimob tersebut juga sudah diberangkatkan ke Polda Maluku.