Jokowi Siapkan Rp34 Triliun untuk Urus Jalan Rusak di Daerah, Yerry Tawalujan: Bukti Komitmen Berpihak kepada Rakyat
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan mengapresiasi komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan anggaran Rp34 triliun membantu Pemda di berbagai provinsi yang tidak sanggup memperbaiki jalan rusak di daerahnya.
"Partai Perindo memberi apresiasi atas rencana Presiden mengalokasikan dana untuk memperbaiki jalan daerah, membantu Pemda di berbagai provinsi yang tidak mampu. Ini bukti komitmen Jokowi yang berpihak pada rakyat. Karena kalau jalan di daerah rusak, rakyat juga yang menderita," ujar Yerry kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
Selain itu, kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial ini, rusaknya jalan di daerah berdampak langsung pada distribusi barang dan jasa dan mengganggu roda perekonomian di daerah tersebut.
"Sebenarnya perbaikan jalan daerah itu tanggung jawab Pemda. Kecuali kalau itu jalan nasional yang menghubungkan lintas provinsi," tutur Yerry
Akan tetapi, Jokowi memahami betul bahwa rusaknya jalan di daerah, berakibat terganggunya ekonomi daerah yang berimbas pada pelemahan ekonomi nasional.
"Jadi harus segera diperbaiki. Sebenarnya para kepala daerah yang jalannya rusak harus berpikir seperti Presiden Jokowi," ucapnya.
Namun, Yerry berpesan agar penyaluran dana perbaikan jalan di daerah yang rusak dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk langsung eksekusi pelaksanaannya.
"Jangan sampai dananya melalui Pemda, bisa mengendap dananya dan jalanan tetap rusak," saran Yerry.
Seperti diberitakan, Presiden Jokowi mengaku pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp34 triliun bagi perbaikan jalan di daerah. Anggaran ini diperuntukkan bagi pemerintah daerah yang akat tangan alias menyerah dalam memperbaiki jalan di wilayahnya.
"Kalau ada jalan rusak segera diperbaiki, gubernur, bupati, wali kota, segera perbaiki karena itu tugas bapak ibu. Kalau rusak, tapi nggak mampu betul, angkat tangan betul, ngomong. Saya cek di lapangan nanti," tegasnya dalam Rakornas Inflasi 2023, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/8/2023).