Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Kades Nagarajaya Ciamis Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp510 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kades Nagarajaya Ciamis Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp510 Juta

Rabu, 16 September 2020 - 12:55:00 WIB
Kades Nagarajaya Ciamis Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp510 Juta
Baca Berita

CIAMIS, iNews.id - Wakapolres Ciamis Kompol Hidayatullah (kanan) didampingi Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan (kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka korupsi pada konferensi pers di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Rabu (16/9/2020).

Polres Ciamis mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa, ADD, Bankeu Ciamis, Banprov Jabar, PBB, sewa tower dan BPJS Ketenagakerjaan tahun anggaran 2018 oleh mantan Kepala Desa (Kades) Nagarajaya berinisial AH. Kades pada periode 2013-2019 itu telah merugikan negara sebesar Rp510.945.271.

(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut