Kapolda Kepri: 28 Orang Jadi Korban Kapal Tanker MT Federal II Meledak di Batam
BATAM, iNews.id - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Asep Safrudin menyebut jumlah korban ledakan kapal MT Federal II yang terjadi di galangan kapal PT ASL Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam mencapai 28 orang. Dari jumlah itu, 10 orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 18 pekerja lainnya luka-luka, beberapa di antaranya kritis.
Ledakan hebat ini terjadi ketika puluhan pekerja sedang melakukan perbaikan teknis di bagian dalam kapal, Rabu (15/10/2025) dini hari pukul 04.00 WIB. Dentuman keras disusul kobaran api membuat para pekerja panik dan berlarian menyelamatkan diri.
Kapolda Kepri menyampaikan perkembangan terkini usai menjenguk para korban kapal meledak di RS Mutiara Aini, Batu Aji.
“Sampai saat ini yang sudah diketahui, ada 28 korban. 10 orang dinyatakan meninggal dunia dan 18 lainnya masih dalam perawatan,” ujar Irjen Asep, Rabu (15/10/2025)siang.
Dari 18 korban luka, empat di antaranya dirawat di ruang ICU karena mengalami luka bakar parah dan benturan keras.
“Mudah-mudahan korban luka bisa diselamatkan. Kami masih terus memantau kondisi mereka di rumah sakit,” katanya/.
Kapolda juga menyebutkan korban luka dirawat di beberapa rumah sakit di Batam. Tim medis dikerahkan untuk memberikan penanganan intensif, terutama bagi korban yang mengalami cedera berat di bagian tubuh akibat ledakan.
Hingga kini, penyebab pasti ledakan masih diselidiki. Tim Inafis Polda Kepri bersama Satreskrim Polresta Barelang telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
“Masih dalam proses penyelidikan. Tim Reskrim dan Inafis sudah bekerja di TKP untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut,” kata Asep.
Sumber internal di lokasi menduga, ledakan disebabkan akumulasi gas bertekanan tinggi di ruang kapal yang tersulut percikan api dari aktivitas pengelasan. Namun, dugaan itu masih harus dikonfirmasi setelah hasil investigasi forensik keluar.
Kapolda Kepri menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan adanya unsur kelalaian perusahaan atau pelanggaran standar keselamatan kerja (K3) dalam peristiwa tersebut.
“Setelah hasil penyelidikan keluar, baru kita bisa menentukan apakah ada kelalaian yang menyebabkan korban meninggal. Kalau terbukti, pasti kita proses sesuai hukum,” ucapnya.