Kapolri Pastikan Tindak Tegas Eks Kasat Narkoba Lamsel yang Terlibat Jaringan Fredy Pratama
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel), AKP Andri Gustami yang terlibat jaringan narkotika Fredy Pratama. Dia tidak pernah ragu dalam kasus narkoba.
"Pasti kita tindak," kata Sigit di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
Menurut Sigit, institusi Polri selalu menerapkan sistem reward and punishment terhadap seluruh jajaran Korps Bhayangkara.
"Terhadap anggota yang baik tentunya kita akan berikan apresiasi. Tapi bagi anggota yang kemudian melakukan pelanggaran, apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya dia melakukan penegakan ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," ujar Sigit.
"Mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH. Dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," imbuh Sigit.
Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap sindikat narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama yang saat ini masih DPO.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 39 tersangka, satu di antaranya mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami.