Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Pelapor Dicecar 23 Pertanyaan oleh Penyidik PMJ
JAKARTA, iNews.id - Dua perempuan yang melaporkan Betrand Peto alias BP dalam kasus dugaan kekerasan seksual menjalani pemeriksaan klarifikasi selama sekitar empat jam di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026). Penyidik melayangkan 23 pertanyaan kepada keduanya.
Pelapor berinisial ANW dan DYP menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai pelapor di Gedung Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya (PMJ).
Berdasarkan pantauan iNews.id, keduanya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. ANW dan DYP didampingi tim kuasa hukum dan tampak berusaha tegar saat menemui awak media.
Kuasa hukum pelapor, Deki Patria, mengatakan materi pemeriksaan mencakup sejumlah hal terkait laporan dugaan kekerasan seksual. Menurutnya, penyidik juga menggali rangkaian kejadian sejak pelapor berangkat menuju lokasi hingga peristiwa yang dilaporkan.
"Si korban tadi ditanya dengan 23 pertanyaan di dalamnya. Tentu dari pertama kali dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi," ujar Deki.
Serahkan Barang Bukti dan Periksa Dua Saksi
Selain pemeriksaan terhadap pelapor, tim kuasa hukum menyatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik.
Deki mengatakan pendalaman perkara juga dilakukan dengan memeriksa dua orang saksi yang dinilai mengetahui atau memiliki informasi terkait laporan tersebut.
Barang bukti dan keterangan para saksi diharapkan dapat membantu penyidik dalam mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Kuasa Hukum Luruskan Lokasi Kejadian
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Nathaniel Hutagaol, meluruskan informasi mengenai lokasi spesifik dugaan tindak asusila yang dilaporkan.
Nathaniel menegaskan peristiwa yang dilaporkan disebut bukan terjadi di dalam toilet, melainkan di area depan toilet.
"Bukan di toilet, tapi di depan toilet. Yang seperti saya sampaikan sebelumnya, memang terjadi, makanya kami laporkan dugaan tindak pidana itu," jelas Nathaniel.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk memperjelas lokasi yang dimaksud dalam laporan dugaan kekerasan seksual terhadap Betrand Peto.
Nathaniel juga mengungkap adanya pesan dari salah satu karyawan tempat hiburan malam yang menurutnya sempat dikirim setelah kejadian.
Dia mengatakan karyawan tersebut awalnya mengirimkan pesan permintaan maaf. Namun, pesan itu kemudian ditarik dan tidak mendapat balasan lagi.
"Salah satu waiters awalnya sempat mengirim pesan meminta maaf. Tapi sekarang pesan itu ditarik! Ada apa? Kenapa tiba-tiba ditarik dan tidak dibalas lagi?" bebernya.
Hingga kini, kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto masih dalam proses hukum. Polda Metro Jaya sebelumnya membenarkan telah menerima laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap Betrand pada Sabtu (12/9/2026).
Betrand telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Keterangan dari pihak pelapor maupun Betrand nantinya akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap fakta dalam perkara tersebut.