Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Kayu Hasil Pembalakan Liar Mentawai Senilai Rp230 Miliar Disita di Gresik, Hutan 730 Hektare Nyaris Ludes
Advertisement . Scroll to see content

Kayu Hasil Pembalakan Liar Mentawai Senilai Rp230 Miliar Disita di Gresik, Hutan 730 Hektare Nyaris Ludes

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:43:00 WIB
Kayu Hasil Pembalakan Liar Mentawai Senilai Rp230 Miliar Disita di Gresik, Hutan 730 Hektare Nyaris Ludes
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id – Hutan Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, nyaris kehilangan ratusan hektare lahannya akibat praktik pembalakan liar (illegal logging) yang masif. Beruntung, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bergerak cepat dan berhasil menyita ribuan meter kubik kayu curian yang sudah menyeberang pulau hingga ke Gresik, Jawa Timur.

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa total 4.610 meter kubik kayu Mentawai berhasil diamankan. Angka yang fantastis ini merupakan hasil illegal logging yang telah merambah lahan seluas 730 hektare di Kecamatan Sipora, Mentawai.

“Bayangkan jika kita diamkan, hutan di sana pasti akan habis,” ujar Febrie, Selasa (14/10/2025), menunjukkan betapa parahnya kerusakan yang diakibatkan.

Febrie Adriansyah menaksir nilai kerugian negara dari aksi pembalakan liar ini mencapai angka yang mencengangkan, yakni lebih dari Rp200 miliar.

"Kerugian sementara ini diperkirakan mencapai Rp230 miliar. Angka ini belum termasuk hitungan kerusakan ekosistem dan alam di sana," jelasnya.

Meski belum ada penetapan tersangka individu, Satgas PKH telah mencium adanya dugaan keterlibatan korporasi. Salah satu perusahaan yang tengah diselidiki adalah PT Berkah Rimba Nusantara (BRN).

Saat ini, kayu-kayu hasil curian tersebut telah diamankan. Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Kehutanan sedang memimpin proses penyidikan.

Febrie menegaskan, pengusutan kasus ini membutuhkan waktu karena melibatkan jalur panjang, mulai dari hutan di Mentawai hingga lokasi penemuan kayu di Gresik. Pihak Satgas berjanji akan menindak tegas dan memproses hukum semua pelaku yang terlibat dalam kejahatan lingkungan yang merugikan negara ini.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut