Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Kejaksaan Agung Usut Kasus Dugaan Korupsi Sewa Dermaga di Pelindo II
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Agung Usut Kasus Dugaan Korupsi Sewa Dermaga di Pelindo II

Rabu, 21 Oktober 2020 - 08:18:00 WIB
Kejaksaan Agung Usut Kasus Dugaan Korupsi Sewa Dermaga di Pelindo II
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi PT Pelindo II. Hal itu terkait dengan sewa-menyewa dermaga.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono menuturkan, penyidikan kasus tersebut telah dimulai sejak September 2020. "Itu terkait, sewa dermaga," ucapnya di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Ali mengaku belum mendapatkan laporan detail soal penyidikan kasus baru tersebut. Meski begitu, penyidik telah memeriksa beberapa saksi.

"Sewa dermaga itu, kan ada tarifnya. Itu dugaannya ada penyimpangan dalam sewa-menyewa itu. Kira-kira itu lah," katanya.

Penyidik Jampidus, menurut Ali, juga melakukan penelusuran barang bukti guna menemukan tersangka dari kasus tersebut. Jampidsus juga sudah meminta audit BPK untuk melihat dugaan kerugian negara.

Ali belum berani mengungkapkan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus sewa dermaga di Pelindo II. Dia memastikan, penyidikan kasus kali ini berbeda dengan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan QCC 2015.

"Kerugian negara masih menunggu BPK-BPKP nantinya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Hari Setiyono memaparkan, penyidikan dugaan korupsi di PT Pelindo II merupakan kasus baru yang ditangani Jampidus berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-54/F.2/Fd.1.

Sprindik tersebut terbit pada September 2020. "Tim jaksa penyidik mulai memeriksa saksi-saksi yang terkait," kata Hari.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut