Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk memindahkan pendidikan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Langkah tersebut diambil imbas kasus pendiri sekaligus pengasuh ponpes yang mencabuli santriwati.
“Pendidikan para santri Ndolo Kusumo harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kita akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” ucap Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said dalam keterangannya dikutip, Selasa (5/5/2026).
Basnang menambahkan, langkah ini merupakan tindak lanjut Kemenag usai menghentikan proses pendaftaran santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo. Sedianya, jumlah santri di Ponpes Ndolo Kusumo sebanyak 252 anak.
Dari jumlah itu, empat santri masih belajar di tingkat Raudlatul Athfal, 89 santri tingkat Madrasah Ibtitadiyah dan 30 anak di antaranya kelas 6 dan sudah mengkuti ujian dari 4–12 April 2026.
“Mereka yang kelas 6 tidak mukim di pesantren,” kata dia.
Selain itu, terdapat 91 santri yang belajar di Sekolah Menengah Pertama, 50 santri di Madrasah Aliyah, dan 8 santri tidak sekolah atau hanya mondok. Mereka semua tinggal atau mukim di pesantren.
“Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026,” ujarnya.
Adapun, Kemenag Kabupatan Pati akan memfasilitasi proses kepindahan sekolah para santri. Pihaknya sudah mengindentifikasi dan merekomendasikan sejumlah lembaga, baik pesantren, sekolah, atau madrasah.
Setidaknya ada enam lembaga pendidikan yang akan menjadi tujuan kepindangan para santri Ndolo Kusumo, yaitu MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, Gembong, Kab. Pati; MI Matholiun Najah Tlogosari, Tlogowungu, Kab. Pati; SMP Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati; MA Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati; MA Assalafiyah Lahar, Gembong, Kab. Pati; dan MA Khoiriyatul Ulum Trangkil, Kab. Pati.
“Khusus Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kemenag juga akan memproses kepindahan mereka ke madrasah atau sekolah binaan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kab. Pati,” tuturnya.
“Sejalan dengan proses afirmasi terhadap para santri, Kemenag juga akan mencabut tanda daftar (Ijop) Pesantren Ndolo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Kab. Pati,” ucapnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan ponpes kembali mencuat, salah satunya terjadi di Ponpes Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Seorang oknum pendiri ponpes berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati.
Kasus ini mencuat setelah dilaporkan oleh korban yang sebagian besar adalah santriwati, termasuk anak yatim piatu. Dugaan pelecehan sudah dilaporkan sejak tahun 2024, namun baru terungkap secara luas pada Mei 2026. Pelaku diduga kerap menghubungi santriwati pada tengah malam.