Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Komnas HAM Terima Aduan 1.040 Pendamping Desa yang Diberhentikan Kemendes PDTT
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Terima Aduan 1.040 Pendamping Desa yang Diberhentikan Kemendes PDTT

Jumat, 07 Maret 2025 - 09:47:00 WIB
Komnas HAM Terima Aduan 1.040 Pendamping Desa yang Diberhentikan Kemendes PDTT
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah bersama Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa Hendriyatna dan Tenaga ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi NTT, Kandidatus Angge memberi keterangan pers seusai menerima aduan perwakilan TPP Desa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Komnas HAM menerima aduan perwakilan dari 1.040 TPP atau pendamping desa yang diberhentikan oleh Kemendes PDTT karena pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut