Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq
Advertisement . Scroll to see content

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 - 14:22:00 WIB
KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor terkait dugaan kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) serta penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sebanyak 17 orang. Beberapa pihak yang ditangkap di antaranya adalah pejabat Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, serta Kepala Kantah Tangerang. Selain unsur pejabat BPN, Ketua DPP Partai Golkar Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto juga turut diamankan.

Selain menangkap para terduga pelaku, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing yang dikemas di sekitar 20 koper serta kardus. Nominal uang sitaan tersebut ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Meski sempat bergejolak akibat penindakan hukum oleh lembaga antirasuah, suasana pelayanan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor dilaporkan tetap berjalan normal, dan masyarakat tetap mendapatkan layanan seperti biasa.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut