KPK Naikkan OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan perkara operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini naik ke tahap penyidikan. Dengan begitu, lembaga antirasuah segera menetapkan tersangka.
"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK total menangkap 19 orang. Kemudian, Zaini dan enam orang lain dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa intensif pada Senin (20/7/2026) malam.
"Adapun para pihak yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sejumlah tujuh orang yang dibawa dari Lombok, yakni Bupati bersama Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, satu orang pihak swasta, serta tiga orang selaku adc dan driver bupati," ujarnya.
Selain tujuh orang tersebut, KPK turut menangkap satu pihak swasta di Jakarta. Menurut Budi, pihak yang dimaksud kini masih menjalani pemeriksaan di KPK.
"Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang," ucapnya.
Budi menjelaskan, OTT ini terkait dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
Namun, Budi belum menjelaskan secara detail terkait konstruksi perkara tersebut. Menurutnya, hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers yang rencananya digelar sore ini.