Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
KPK Segel Ruangan di Kemenkes Terkait Korupsi Proyek RSUD Koltim
Advertisement . Scroll to see content

KPK Segel Ruangan di Kemenkes Terkait Korupsi Proyek RSUD Koltim

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:10:00 WIB
KPK Segel Ruangan di Kemenkes Terkait Korupsi Proyek RSUD Koltim
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyegel ruangan di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kegiatan ini merupakan rangkaian penyidikan dalam perkara korupsi peningkatan kualitas RSUD di Kolaka Timur.

"Benar. Penyegelan kemudian digeledah," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/8/2025).

Meski begitu, Asep tak merinci ruangan apa yang digeledah. Ia juga tak membeberkan kapan penggeledahan itu dilakukan.

"Untuk ruangannya, nggak hafal saya itu ruangan siapa," tutur dia.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis (ABZ) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.

Ia ditetapkan tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah pada Kamis 7 Agustus 2025.

KPK menetapkan Abdul Azis bersama empat orang lain, yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Ageng Dermanto (AGD); serta dua orang pihak swasta yang terdiri dari Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut