KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Suap HGB di Kabupaten Bogor, Terbesar dalam Sejarah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor menjadi salah satu OTT dengan barang bukti uang tunai terbesar dalam sejarah KPK.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai mencapai Rp106,3 miliar sebagai barang bukti.
"Ya, angka Rp106,3 miliar ini menjadi salah satu barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan yang terbesar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (16/9/2026).
Besarnya uang yang diamankan turut menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengusut lebih jauh dugaan praktik korupsi lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hal itu karena dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan HGB, KPK menemukan indikasi adanya penerimaan lain yang diduga melibatkan pejabat Kementerian ATR/BPN.
"Ini adalah pintu masuk untuk kemudian KPK masuk lebih dalam lagi, melihat lebih luas lagi apakah masih ada bilik-bilik lain yang diduga juga melakukan praktik-praktik serupa. Artinya kita tidak berhenti di tahapan ini," ujar Budi.
KPK memastikan proses pendalaman masih berlangsung. Penyidik akan menelusuri barang bukti yang telah disita serta kemungkinan pengembangan penyidikan terhadap pihak lain maupun perkara lain yang berkaitan.
"Kami masih akan terus update perkembangan penyidikannya, termasuk barang bukti-barang bukti yang nantinya juga dalam perkembangan," katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
KPK juga mendeteksi dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berkaitan dengan layanan pertanahan, termasuk proses mutasi dan promosi jabatan.
Delapan tersangka tersebut yakni:
- Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
- Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1.
- Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama Summarecon.
- Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
- Fahd El Fouz (FEZ) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
- Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.
- Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
- Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.