Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
KPK Terbitkan 6 SP3 Kasus Korupsi, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Terbitkan 6 SP3 Kasus Korupsi, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan

Selasa, 04 Agustus 2026 - 10:31:00 WIB
KPK Terbitkan 6 SP3 Kasus Korupsi, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan enam surat perintah penghentian penyidikan (SP3) hingga pertengahan 2026. Keenam SP3 itu telah dilaporkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyatakan dua dari enam SP3 tersebut terbit pada 2025, namun baru dilaporkan ke Dewas tahun ini. 

"Dua SP3 ini baru dilaporkan kepada Dewas KPK di periode 2026," kata Taufik kepada wartawan, dikutip Selasa (4/8/2026). 

Kedua SP3 itu yakni kasus yang menjerat Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan dua anak buahnya dalam dua sprindik berbeda yang menang praperadilan. 

Sementara SP3 yang terbit pada 2026 terdiri dari Siman Bahar selaku Direktur PT Locco Montrado yang meninggal dunia, Kusnadi selaku eks Ketua DPRD Jatim yang meninggal dunia, Indra Iskandar selaku Sekjen DPR yang menang praperadilan, dan Budhi Sarwono selaku eks Bupati Banjarnegara yang meninggal dunia. 

Sebelumnya, Dewas KPK menerima 2.093 pemberitahuan pro justitia yang terdiri dari penyadapan, penggeledahan, penyitaan, dan penerbitan SP3 sepanjang semester I 2026.

Anggota Dewas KPK, Benny Mamoto menyatakan tindakan pro justitia menjadi salah satu hal yang wajib dilaporkan tepat waktu. 

"Total terdapat 2.093 pemberitahuan yang diterima oleh Dewas KPK pada semester satu tahun 2026," kata Benny saat konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK Semester I 2026, Senin (3/8/2026). 

Secara terperinci, Dewas KPK mnerima 762 pemberitahuan penyadapan yang semunya dilaporkan tepat waktu. 
Untuk penggeledahan, terdapat 232 pemberitahuan yang 80 di antaranya dilaporkan tidak tepat waktu. 

Kemudian terkait penyitaan, Benny menyebutkan mengungkapkan terdapat 1.093 pemberitahuan yang 200 di antaranya dilaporkan tidak tepat waktu. 

Sedangkan untuk SP3 terdapat 6 pemberitahuan yang dua di antaranya dilaporkan tidak tepat waktu. 

"Dewas KPK memberikan catatan kritis agar Kedeputian Penindakan dan Eksekusi meningkatkan ketepatan waktu penyampaian pemberitahuan penggeledahan, penyitaan, dan SP3 demi kepastian hukum," ujar Benny.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut