Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
KPK Umumkan Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya usai OTT Sore Ini
Advertisement . Scroll to see content

KPK Umumkan Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya usai OTT Sore Ini

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:02:00 WIB
KPK Umumkan Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya usai OTT Sore Ini
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lain usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025). Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

"Pemeriksaan sudah selesai dilakukan," ujar Budi Prasetyo, Kamis (11/12/2025).

Budi juga mengatakan KPK telah melakukan gelar perkara usai OTT. Hasilnya, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, Budi belum memerinci siapa-siapa saja yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut. Dia menyatakan status hukum para pihak-pihak yang terjaring OTT sore ini.

"Namun berapa jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers," ujar dia.

Diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025). Dalam operasi senyap tersebut, menangkap lima orang. 

Giat itu bermula dari memeriksa beberapa orang di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12/2025). 

Diketahui, salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Ardito pun sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. 

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut