Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
KPK: Wali Kota Madiun Maidi Diduga Terima Fee Proyek Disamarkan lewat CSR
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Wali Kota Madiun Maidi Diduga Terima Fee Proyek Disamarkan lewat CSR

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:33:00 WIB
KPK: Wali Kota Madiun Maidi Diduga Terima Fee Proyek Disamarkan lewat CSR
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam operasi tangkap tangan (OTT). Lembaga antirasuah menduga Maidi menerima uang terkait beberapa proyek di Madiun, Jawa Timur, bahkan disamarkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Terkait dengan perkaranya, ini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan oleh kepala daerah atau wali kota Madiun berkenaan buat dengan beberapa proyek atau pun izin di lingkungan Kota Madiun," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).

Kendati demikian, Budi belum merinci konstruksi lengkap perkara dugaan rasuah yang menjerat Maidi.

"Ada yang juga kemudian dikamuflase menggunakan modus-modus CSR," tutur dia.

Budi menyampaikan Maidi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK bersama delapan orang lain yang terjaring operasi senyap itu. KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif sebelum menentukan status hukum yang bersangkutan.

"Nanti konstruksi lengkapnya seperti apa, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini, termasuk juga pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka," tutur dia.

Diketahui, Maidi telah tiba di Kantor KPK, Jakarta, pada Senin (19/1/2026). Dia tiba sekitar pukul 22.35 WIB.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap total 15 orang. Setelah pemeriksaan awal, selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut