KPU soal Pakai Private Jet saat Pemilu 2024: Kebutuhan, Bukan Gaya Hidup
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara terkait penggunaan pesawat jet pribadi (private jet) dalam operasional Pemilu 2024. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin menegaskan, keputusan tersebut bukan bentuk pemborosan atau gaya hidup mewah, melainkan langkah strategis untuk mengatasi tantangan logistik dan waktu yang sangat terbatas.
“Ini murni kebutuhan teknis, bukan gaya hidup,” kata Afifuddin dalam keterangan resminya, Sabtu (24/5/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan dugaan korupsi penggunaan jet pribadi oleh Koalisi Masyarakat Sipil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Afif menjelaskan, masa kampanye Pemilu 2024 hanya berlangsung selama 75 hari, jauh lebih singkat dibandingkan Pemilu 2019 yang berlangsung 263 hari.
Dalam kurun waktu yang sempit itu, KPU harus memastikan kesiapan dan distribusi logistik ke seluruh wilayah Indonesia secara simultan.
“Dalam situasi seperti ini, mobilitas tinggi menjadi keharusan. Moda transportasi reguler tidak mampu memenuhi kecepatan yang dibutuhkan, baik ke daerah terluar maupun ke kota-kota besar yang memiliki daftar pemilih banyak, dengan agenda padat,” ujar Afif.
Terkait kritik penggunaan jet ke daerah non-3T (tertinggal, terdepan, terluar), Afif menyampaikan bahwa awalnya memang pesawat jet disiapkan untuk menjangkau wilayah-wilayah sulit. Namun dalam perjalanannya, sejumlah daerah non-3T justru menghadapi kendala teknis yang memerlukan respons cepat.
“Konteksnya bukan jarak geografis saja, tapi kejar waktu dan efisiensi koordinasi nasional,” katanya.
Afif juga mencontohkan, kunjungan ke tiga provinsi dalam satu hari sangat sulit dicapai dengan penerbangan komersial karena keterbatasan jadwal dan potensi keterlambatan. Oleh karena itu, penggunaan jet menjadi solusi untuk memastikan efektivitas pengawasan dan distribusi logistik.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas Transparency International Indonesia (TII), Themis Indonesia dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi terkait penggunaan private jet di KPU pada 2024 pada Rabu (7/5/2025).
Perwakilan TII, Agus Sarwono menjelaskan, laporan itu sudah diterima bagian pengaduan KPK.