Kronologi Kecelakaan Tewaskan 1 Orang di Tol Pemalang, Mobil Pindah Jalur Tabrak Truk
PEMALANG, iNews.id – Kronologi kecelakaan maut di kilometer 320+500 B Tol Pemalang-Batang, Rabu malam (4/6/2025). Mobil Daihatsu Terios menabrak truk pengangkut tebu yang menyebabkan satu orang tewas dan empat lainnya terluka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pemalang Ipda Widodo Apriyanto mengatakan, lokasi kecelakaan berada di jalur kiri arah Semarang menuju Jakarta di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
"Kronologi kecelakaan saat mobil Terios melaju dari timur ke barat di jalur kanan. Saat di TKP kendaraan akan berpindah jalur kiri namun melintas kendaraan truk Hino bermuatan tebu bernomor polisi D 9136 AF sehingga terjadi kecelakaan karena jarak sudah terlalu dekat," ujar Ipda Widodo, Kamis (5/6/2025).
Benturan keras terjadi saat Daihatsu Terios dengan nomor polisi B 1347 WYS menghantam bagian belakang truk. Truk tersebut dikemudikan Lutfi Hamzah, warga Kediri, Jawa Timur.
Akibat kecelakaan maut ini, Sari Kustiyowati (40), penumpang asal Puri Asri, Sawangan, Depok tewas di lokasi kejadian. Sementara empat penumpang lainnya mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda.
Raffa Setya Roselani (15) mengalami luka berat di kepala dan dirawat di RSI Al Ikhlas Pemalang. Riski Jagat Kamulyan (6) menderita luka ringan di kepala dan sudah diperbolehkan pulang.
Dua penumpang lain juga mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis. Mereka dirawat di rumah sakit yang sama.
“Tadi terjadi kecelakaan di tol, pasien yang dibawa ke sini ada lima orang. 1 orang meninggal di tempat. Dua orang dirawat intensif dan dua lagi stabil,” kata dr Ayu Yuliasih, dokter jaga RSI Al Ikhlas.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan maut Tol Pemalang tersebut. Dugaan sementara mengarah pada kelalaian pengemudi Terios. Petugas menduga pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang waspada saat berpindah lajur. Jarak terlalu dekat dengan kendaraan di depannya menyebabkan tabrakan tidak terhindarkan.
Kepolisian mengimbau agar pengendara lebih berhati-hati saat berkendara di jalur tol. Perhatian khusus diberikan saat berpindah jalur atau mendahului kendaraan besar.