KSPSI Imbau Mahasiswa Demo 28 Oktober dengan Tertib, Hindari Provokasi dan Kekerasan
JAKARTA, iNews.id - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengimbau mahasiswa dan elemen masyarakat yang berdemonstrasi pada Rabu (28/10/2026) agar menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai. Imbauan ini disampaikan menjelang aksi #IndonesiaSadar yang diperkirakan diikuti sekitar 2.500 orang di kawasan Bundaran HI, Jakarta.
Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menegaskan, setiap warga negara, termasuk mahasiswa, memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"KSPSI menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Jumhur dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Jumhur mengingatkan peserta aksi agar tidak mudah terprovokasi, melakukan tindakan anarkis, atau merusak fasilitas publik. Menurutnya, penyampaian aspirasi perlu dilakukan secara bertanggung jawab tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas.
"Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan," ujarnya.
Dia juga mengajak petugas keamanan mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga ketertiban selama demonstrasi berlangsung. Masyarakat turut diimbau tidak menyebarkan berita bohong atau informasi yang berpotensi memperkeruh suasana.
Sementara itu, aksi #IndonesiaSadar dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB dengan membawa tajuk tuntutan Lima Perintah Rakyat atau Lapar. Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menyebut massa yang turun ke jalan diperkirakan mencapai 2.500 mahasiswa dan elemen masyarakat.
"Kami memperkirakan sekitar 2.500 mahasiswa dan elemen masyarakat akan memenuhi kawasan Bundaran HI mulai pukul dua siang esok. Aksi #IndonesiaSadar ini membawa 'Lima Perintah Rakyat' atau LAPAR sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas serangkaian kebijakan dan kondisi negara yang makin menjauh dari kepentingan publik," kata Namora saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2026).