Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Kuasa Hukum Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri, Jawa Timur Ajukan Permohonan Diversi
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri, Jawa Timur Ajukan Permohonan Diversi

Sabtu, 02 Maret 2024 - 11:26:00 WIB
Kuasa Hukum Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri, Jawa Timur Ajukan Permohonan Diversi
Baca Berita

KEDIRI, iNews.id - Satreskrim Polres Kediri Kota telah memeriksa 10 saksi atas tewasnya Bintang Balqis Maulana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hanifiyyah, Kediri, Jawa Timur. Polres Kediri juga telah memeriksa pihak Ponpes, yang difokuskan pada pengetahuan Ponpes tentang pemberitahuan atas kematian korban, hingga mengantar jenazah korban.

Sementara itu, pengacara para tersangka berencana untuk mengajukan permohonan diversi dan sekaligus pengalihan tahanan. Hal ini mengingat keempat pelaku yang masih anak-anak dan masih menuntut ilmu di pondok pesantren. 

Produser: Kristo Suryokusumo 

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut