Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Lansia, Ibu Hamil, dan Petugas Medis Tak Perlu Mengantre Urus SIM di Satpas Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Lansia, Ibu Hamil, dan Petugas Medis Tak Perlu Mengantre Urus SIM di Satpas Jakpus

Minggu, 12 Juli 2020 - 06:31:00 WIB
Lansia, Ibu Hamil, dan Petugas Medis Tak Perlu Mengantre Urus SIM di Satpas Jakpus
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Jakarta Pusat memprioritaskan orang lanjut usia, ibu hamil, dan petugas medis. Ketiga kelompok masyarakat itu tak perlu mengantre saat mengurus perpanjangan SIM.

Kanit SIM Polres Metro Jakarta Pusat, AKP P Panjaitan mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penularan covid-19. Ketiga kelompok masyarakat itu memang masuk kategori rentan terhadap covid-19.

"Mereka tidak perlu mengantre, cukup membayar biaya perpanjangan SIM, membayar biaya kesehatan, dan asuransi jiwa. Setelah semua administrasi itu selesai petugas kami akan langsung memberikan SIM," katanya di Mapolsek Kemayoran, Sabtu (9/7/2020).

Dia mengatakan tak ada patokan batas usia kehamilan bagi ibu hamil untuk memperoleh pelayanan itu. Warga yang masuk tiga kelompok itu tinggal melapor ke petugas jaga untuk mendapat pendampingan.

"Mereka mendapat pelayanan khusus supaya tidak ikut kerumunan saat mengantre layanan SIM," ucapnya.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut