Mardiono dan Agus Suparmanto Saling Klaim Jadi Ketum PPP, Ini Langkah Menkum
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas akan meneliti lebih lanjut soal dokumen keabsahan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Ancol, Jakarta Utara pada 27-28 September 2025. Diketahui, setelah Muktamar ini, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto saling mengklaim terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum PPP periode 2025-2030.
"Oh kalau itu sementara saya belum cek proses pendaftarannya di Kementerian Hukum, mungkin sudah ada masukan. Kita lagi pasti akan lakukan penelitian terkait dengan dokumen keabsahan dari penyelenggaraan itu," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/9/2025).
Dia menyebut, jika kedua kubu saling mendaftar, maka Kementerian Hukum akan memproses dokumen yang sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar, anggaran rumah tangga, nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai anggaran dasar, anggaran rumah tangga," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Supratman berharap konflik dualisme partai ini bisa diselesaikan secara internal kepartaian.
"Tapi saya sih berharap mudah-mudahan bisa itu diselesaikan secara internal gitu," sambungnya.
Diketahui, dualisme ketum PPP antara Muhamad Mardiono dengan Agus Suparmanto terjadi ketika keduanya saling mengklaim terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum partai berlambang Kakbah periode 2025-2030 dalam Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta Utara.
Awalnya, Mardiono diklaim terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030 secara aklamasi. Klaim kemenangan itu disampaikan pimpinan sidang Muktamar X PPP Amir Uskara dalam konferensi pers di sela muktamar yang berlangsung tertutup.
Namun, Agus Suparmanto juga diklaim terpilih menjadi Ketua Umum PPP melalui forum Muktamar X PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Keputusan aklamasi Agus langsung dibacakan Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar.