Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Masa Berlaku Dana Otsus Aceh Berakhir 2027, Ini Langkah Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Masa Berlaku Dana Otsus Aceh Berakhir 2027, Ini Langkah Pemerintah

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:31:00 WIB
Masa Berlaku Dana Otsus Aceh Berakhir 2027, Ini Langkah Pemerintah
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan mengenai undang-undang terkait Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Diketahui, masa berlaku dana Otsus Aceh akan berakhir pada 2027 setelah berjalan sejak 2008. 

Menkum mengungkapkan, pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan jajaran pimpinan daerah di Aceh. 

"Saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur, kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh. Kami berkonsultasi dalam rangka pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir di 2027," kata Menkum di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/8/2026).

Dia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi khusus kepadanya untuk segera berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Langkah ini diambil agar payung hukum bagi otonomi khusus di Serambi Mekkah tersebut memiliki kepastian sebelum tenggat waktu tiba.

"Presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR. Kita berharap mudah-mudahan Otsus Aceh bisa selesai tahun ini," ujarnya.

Menkum juga memberikan pesan bagi masyarakat Aceh. Dia menegaskan pemerintah pusat tetap memprioritaskan penyelesaian masalah dari Sabang sampai Merauke demi mewujudkan Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

"Jadi saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya yang ada di Aceh hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia, kita bersatu berdaulat adil dan makmur," katanya.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut