Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Melanggar Protokol Kesehatan, 22 Kafe di Lhokseumawe Dipasang Garis Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Melanggar Protokol Kesehatan, 22 Kafe di Lhokseumawe Dipasang Garis Polisi

Jumat, 11 Juni 2021 - 12:58:00 WIB
Melanggar Protokol Kesehatan, 22 Kafe di Lhokseumawe Dipasang Garis Polisi
Baca Berita

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Pekerja berada di salah satu kafe yang disegel dengan dipasang garis polisi oleh Tim Satgas Gabungan Penanggulangan COVID-19 di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (11/6/2021). 

Sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Satgas Gabungan Penanggulangan COVID-19 telah memberikan sanksi tutup / segel kepada 22 pengelola cafe dan warung kopi yang membuka tempat usaha melewati pukul 21.00 WIB.

(ANTARA FOTO/Rahmad)

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut