Menag Yaqut Akan Gunakan Artificial Intelligence pada Haji 2024: Terutama Verifikasi Dokumen
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) berencana menggunakan Artificial Intelligence (AI) dalam pelayanan haji 2024 mendatang. Menurutnya hal tersebut diperlukan guna mempercepat verifikasi dokumen ratusan ribu calon jemaah haji Indonesia.
Hal ini disampaikan Yaqut jelang bertolak ke Tanah Air bersama sejumlah delegasi Amirul Hajj di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Kamis (6/7/2023).
"Kementerian Agama sedang merencanakan penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam pelayanan haji 2024, khususnya dalam proses verifikasi dokumen. Sehingga, prosesnya lebih cepat," kata Menag Yaqut dikutip Jumat (7/7/2023).
Menag menegaskan pihaknya juga akan melakukan percepatan persiapan haji 2024. Menurutnya, percepatan yang dilakukan Saudi harus segera direspons, apalagi masa berakhir pemvisaan jemaah juga lebih awal, jauh sebelum keberangkatan jemaah haji.
"Kalau kita bandingkan dengan haji tahun ini, dua hari sebelum closing date itu, kita masih bisa melakukan pemvisaan. Nah tahun depan, hampir dua bulan sebelum closing date, sudah tidak ada lagi proses pemvisaan. Artinya dia akan berjalan lebih cepat prosesnya," kata dia.
Dia menyebut penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sudah sampai fase akhir, yakni pemulangan jemaah haji ke Tanah Air. Kementerian Agama segera bersiap untuk menyongsong penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M.
Pasalnya, pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota haji Indonesia tahun depan sebesar 221.000 jemaah. Bersamaan itu, telah diumumkan tahapan persiapan mulai 16 September 2023.
Sementara untuk proses pemvisaan akan berakhir pada 29 April 2024 atau sekitar 10 hari sebelum mulai dibukanya fase keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi.
"Sudah diskusikan terkait dengan hambatan, risiko, dan peluang-peluang yang mungkin kita bisa dapatkan dengan percepatan ini," ujar dia.
Menurut Menag, proses percepatan akan diawali dengan penyelesaian laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H. Selama ini, masa penyusunan laporan adalah 60 hari, terhitung sejak berakhirnya operasional haji.
"Saya minta maksimal satu bulan harus sudah selesai. Jadi tidak usah tunggu sampai dua bulan. Satu bulan selesai laporan keuangan, kita laporkan ke DPR agar bisa mulai membahas haji tahun depan," tutur Menag.
Pembahasan dengan DPR perlu segera dilakukan karena ada satu hambatan yang harus dipahami oleh semua pihak. Hambatan itu yakni perbedaan mendasar dalam hitungan kalender.
Pemerintah Arab Saudi menggunakan kalender Hijriah, sementara Indonesia menggunakan kalender Masehi. Jadi, siklus keuangannya berbeda.
"Nah ini yang menurut saya akan menjadi tantangan serius, bagaimana siklus keuangan ini yang kita punya harus menyesuaikan kalender Hijriah yang digunakan di sini. Artinya, pembahasan-pembahasan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, harus dimulai sedini mungkin," ucapnya.
Pembahasan dengan Komisi VIII DPR diharapkan juga akan mempercepat kesepakatan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M. Hal ini mungkin segera dilakukan karena kepastian kuota sudah ada.
"Jika sudah ada ketetapan BPIH maka tahap pelunasan bisa segera dibuka dan penyiapan dokumen juga bisa segera dilakukan," ujarnya.