Mutasi Polri, Kombes Suhasto Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri Gantikan Brigjen Ade Safri
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali melakukan mutasi jabatan perwira tinggi (pati) Polri. Kali ini, jabatan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berganti dari Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada Kombes Suhasto.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026.
Dalam telegram itu, Ade Safri dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Sementara, Suhasto yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri akan mengisi posisi Dirtipideksus.
Selain itu, Brigjen Herry Dian Dwiharto yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri dimutasi menjadi Analis Kebijakan (Anjak) Utama Bidang NCB/Interpol Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.
Mutasi juga berlaku bagi Kombes Afrisal. Dia dipindahkan menjadi Pemeriksa Inafis Madya Tingkat I Bareskrim Polri dari jabatan sebelumnya sebagai Penyidik Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
Sebelumnya, sejak menjabat sebagai Kapolri, Suyudi telah menerbitkan sejumlah surat telegram mutasi. Surat telegram pertama tercatat dengan Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Selanjutnya, terdapat Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Telegram tersebut ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri Irjen Dharmapala atas nama Kapolri.
Dari dua telegram sebelumnya, tercatat sebanyak 287 perwira tinggi dan perwira menengah (pamen) mengalami mutasi. Penerbitan telegram terbaru pada 12 Oktober 2026 kembali menambah daftar pergantian jabatan di lingkungan Polri.