OTT KPK di Kalsel Ternyata terkait Pemerasan, Libatkan 2 Oknum Jaksa
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025). KPK menyebut kasus ini berkaitan dengan pemerasan.
"Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
Selain menangkap para pelaku, KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai.
"Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah," sambungnya.
Sementara itu, dua dari enam orang yang terjaring ternyata aparat penegak hukum.
Kedua orang itu merupakan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU). Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU, Asis Budianto.
"Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel (HSU)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).
Selain aparat penegak hukum, dalam operasi senyap itu pihak swasta turut ditangkap. Namun, Budi belum memerinci lebih jauh terkait hal ini.