Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Pakai Masker, 2 Orang Terjaring OTT Kalsel Tiba di KPK
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Masker, 2 Orang Terjaring OTT Kalsel Tiba di KPK

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:04:00 WIB
Pakai Masker, 2 Orang Terjaring OTT Kalsel Tiba di KPK
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak dua orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025) pagi. Mereka terlihat menutupi wajahnya dengan masker.

Berdasarkan pantauan iNews.id di lokasi, pihak-pihak yang tertangkap tangan ini mulai tiba pada pukul 08.19 WIB. Mereka turun dari mobil dan langsung diarahkan masuk ke lobi sebelum akhirnya naik ke ruang pemeriksaan.

Dua orang itu tak ada yang memberikan keterangan apa pun kepada awak media. Mereka juga menutupi bagian wajahnya menggunakan masker sehingga identitasnya tidak terlihat.

Salah satu orang yang diamankan KPK saat OTT di Kalimantan Selatan tiba di gedung lembaga antirasuah pada Jumat (19/12/2025). (Foto: iNews.id/Jonathan)
Salah satu orang yang diamankan KPK saat OTT di Kalimantan Selatan tiba di gedung lembaga antirasuah pada Jumat (19/12/2025). (Foto: iNews.id/Jonathan)

Meski begitu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa kedua orang ini merupakan pihak-pihak yang diamankan dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (KSU).

"Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, di antaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara," tutur Budi, Jumat (19/12/2025).

Budi menjelaskan KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Selanjutnya, penyidik KPK juga akan langsung melaksanakan pemeriksaan intensif kepada pihak-pihak yang terjaring.

"Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah. Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, di mana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," ungkapnya.

Hingga saat ini, status hukum dari enam orang yang terjaring OTT KPK di Kalimantan Selatan belum ditentukan KPK. Pihaknya mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut