Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Pemprov DKI Ajak Pemerintah Pusat Bangun PLTSa, Ungkap Stok 52 Juta Ton Sampah di Bantargebang
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Ajak Pemerintah Pusat Bangun PLTSa, Ungkap Stok 52 Juta Ton Sampah di Bantargebang

Kamis, 09 Oktober 2025 - 11:35:00 WIB
Pemprov DKI Ajak Pemerintah Pusat Bangun PLTSa, Ungkap Stok 52 Juta Ton Sampah di Bantargebang
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, pihaknya akan menggandeng Pemerintah Pusat untuk menggarap proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) dan giant sea wall. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi untuk menggarap proyek tersebut.

Pramono menuturkan, pihaknya kan segera bertemu dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani. Dia meyakini kerja sama pembangunan PLTSa akan memberikan manfaat bagi kedua pihak.

"Kami yakin kerja sama ini akan memberikan manfaat keuntungan bagi kedua belah pihak, terutama sebetulnya bagi Jakarta," ucap Pramono usai menghadiri acara Jakarta Investment Festival (JIF) Summit 2025 di St Regist Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). 

Dia menambahkan, Jakarta memiliki produksi sampah mencapai 8.000 ton per hari. Di samping itu, Jakarta memiliki cadangan samlah sebesar 52 juta ton di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Betul Pak Menteri, ada 8.000 ton kurang lebih, dan kami punya stok di Bantar Gerbang 52 juta ton. Dan inilah yang merupakan harta karun, mudah-mudahan segera bisa kita manfaatkan bersama untuk kemajuan bangsa," tuturnya.

Terkait proyek giant sea wall atau tanggul laut raksasa, Pramono menyebut, Pemprov DKI Jakarta memiliki andil dalam proyek itu 

"Giant sea wall karena memang ada juga bagian yang ditugaskan untuk Pemprov DKI Jakarta. Mudah-mudahan segera perpresnya selesai," tuturnya.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut