Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Pemprov DKI Jakarta Susun Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi, Atur Penggunaan Ondel-Ondel
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Jakarta Susun Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi, Atur Penggunaan Ondel-Ondel

Senin, 09 Juni 2025 - 14:11:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta Susun Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi, Atur Penggunaan Ondel-Ondel
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno menyatakan pihaknya tengah menyusun peraturan daerah (Perda) terkait larangan ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Larangan ini merupakan bagian dari pengaturan budaya Betawi yang dikaji dalam Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi. 

Menurutnya, regulasi tersebut juga akan mengatur kesenian tradisional lainnya seperti lenong dan samrah. 

"Sedang (Disusun). Ini sebetulnya masuk ke dalam perda yang sedang kita susun, Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Nah inilah yang sedang kita susun perdanya, karena itu komponen daripada artifisialnya, misalnya lenong, kemudian Samrah, kemudian termasuk Ondel-ondel," ujar Rano saat ditemui di kawasan CFD Sudirman-Thamrin, Minggu (8/6/2025).

Rano menuturkan, sejumlah tokoh masyarakat Betawi menyambut positif langkah Pemprov DKI. Para tokoh adat tersebut juga mendesak agar ondel-ondel tidak lagi digunakan untuk aktivitas ngamen di jalanan.

"Ya, mereka sambut baik. Itu kan statement itu keluar dari Pak Gubernur di saat Pak Gubernur hadir pada sarasehan tokoh-tokoh Betawi, karena masyarakat Betawi juga mengharapkan itu," katanya.

Atas dukungan tersebut, Rano menilai penting bagi pemerintah daerah untuk mengarahkan pertunjukan budaya Jakarta ke ruang yang lebih layak. Dia menegaskan bahwa seni tradisional perlu mendapat tempat yang pantas, bukan sekadar tampil di jalanan.

"Nah inilah sebetulnya harus kita ambil alih, pemerintahan ambil alih untuk menempatkan kegiatan atau kesenian kepada tempat yang baik," katanya.

Dia optimistis Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi segera rampung dalam waktu dekat sebelum perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-498 DKI Jakarta pada 22 Juni 2025.

"Sedang disusun. Sedang disusun. Mudah-mudahan sih sebelum ulang tahun ya," ujar Rano. 

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut