Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Penampakan Johnny G Plate Sidang Perdana Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Johnny G Plate Sidang Perdana Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Selasa, 27 Juni 2023 - 10:51:00 WIB
Penampakan Johnny G Plate Sidang Perdana Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (27/6/2023). Salah satu yang menjalani sidang adalah eks Menkominfo, Johnny G Plate.

Selain itu, dua terdakwa lain juga menjalani sidang hari ini yaitu mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.

Johnny Plate saat ini telah memasuki ruang sidang Prof Harta Ali bersama Anang dan Yohan.

Johnny yang memakai masker tak banyak bicara saat memasuki ruang sidang. Bersama terdakwa lain, dia duduk di kursi pesakitan.

Majelis Hakim yang akan memimpin persidangan yakni, Fahzal Hendrik, Rianto Adam Pontoh dan Sukartono.

Berdasarkan informasi yang diterima, tiga terdakwa lainnya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan bakal disidang pekan depan.

Sebelumnya, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Penyidik menetapkan tersangka setelah terdapat cukup bukti Plate diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G selaku pengguna anggaran.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp8,32 triliun.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut