Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Perindo Sebut Kemenangan YSK-Victor di Sulut Kontribusi 12 Partai Pengusung 
Advertisement . Scroll to see content

Perindo Sebut Kemenangan YSK-Victor di Sulut Kontribusi 12 Partai Pengusung 

Senin, 13 Januari 2025 - 19:42:00 WIB
Perindo Sebut Kemenangan YSK-Victor di Sulut Kontribusi 12 Partai Pengusung 
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (waketum) Partai Perindo Tama Satrya Langkun mengatakan kemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) terpilih Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Victor Mailangkay berkat kontribusi 12 partai pengusung. Seluruh partai pengusung, termasuk Perindo, telah bekerja keras mulai dari pemberian rekomendasi hingga mendampingi selama proses kampanye.

"Jadi kita mendukung tidak hanya pada saat pemberian rekomendasi, tetapi juga pada saat kampanye, kita keliling seluruh Sulut, sampai kemudian bisa memberikan dukungan yang besar kepada Bapak YSK," kata Tama saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Tama menilai YSK-Vicktor dapat membawa perubahan lebih baik untuk wilayah Sulut. Terlebih, YSK adalah sosok yang berani dan cerdas.

"Soal program-program sendiri, tentu saja kami melihat Bapak YSK ini adalah figur yang cerdas, figur yang berani, dan kemudian juga punya visi-visi ke depan yang menurut kami luar biasa," katanya.

"Dari mulai program antikorupsinya, dari mulai program-program soal pembangunan manusianya, bahkan soal hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat Sulawesi Utara," sambungnya.

Sementara itu, YSK mengaku bersyukur karena pihaknya mampu melewati semua tahapan pilkada.

"Kita ketahui juga hari ini paslon nomor dua menarik tuntutannya di Mahkamah Konstitusi. Itu yang terjadi hari ini. Dan kami bersyukur," kata YSK di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

YSK mengatakan, dirinya bersama Victor menunggu putusan Sela terlebih dahulu. Kemudian fokus pada visi misi mereka jika telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Sulut.

"Tapi mungkin satu dua hari ke depan akan terjadi putusan sela, dan tentunya keputusan berikutnya kita akan tunggu. Itu proses yang terjadi hari ini," katanya.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut