Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Persija Dijatuhi 4 Sanksi Komdis, Dilarang Main di Jakarta dan Sekitarnya Plus Denda Rp130 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Komdis, Dilarang Main di Jakarta dan Sekitarnya Plus Denda Rp130 Juta

Jumat, 18 September 2026 - 09:01:00 WIB
Persija Dijatuhi 4 Sanksi Komdis, Dilarang Main di Jakarta dan Sekitarnya Plus Denda Rp130 Juta
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id – Persija Jakarta dijatuhi empat sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah laga melawan Persib Bandung. Macan Kemayoran harus menerima hukuman larangan menggelar dua pertandingan kandang di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten serta denda total mencapai Rp130 juta.

Sanksi Komdis PSSI tersebut diberikan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran disiplin dalam pertandingan Persija kontra Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu (12/9/2026). Keputusan itu berlaku pada pertandingan kandang terdekat Persija.

Hukuman paling besar yang diterima Persija adalah larangan menggelar pertandingan kandang di wilayah tertentu selama dua laga. Artinya, Macan Kemayoran tidak dapat menggunakan stadion yang berada di Jakarta dan wilayah sekitarnya.

Beberapa stadion yang terdampak keputusan tersebut adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) dan Jakarta International Stadium (JIS). Selain itu, Persija juga tidak bisa memakai Stadion Patriot, Stadion Pakansari, serta Stadion Wibawa Mukti di Jawa Barat.

Larangan tersebut juga berlaku untuk stadion di wilayah Banten, yakni Indomilk Arena dan Banten International Stadium. Persija harus mencari lokasi alternatif untuk menjalani laga kandang selama masa hukuman berlangsung.

Terdekat, Persija akan menghadapi Java United pada pekan ketiga Super League 2026-2027. Pertandingan tersebut dijadwalkan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Sabtu (19/9/2026).

Setelah pertandingan tersebut, Persija dijadwalkan menjamu Arema FC pada pekan keenam Super League 2026-2027. Namun, laga tersebut tidak dapat digelar di wilayah Jakarta dan sekitarnya akibat keputusan Komdis PSSI.


Rangkaian Pelanggaran Persija hingga Dijatuhi Sanksi

Selain larangan bermain kandang, Komdis PSSI juga menjatuhkan tiga hukuman denda kepada Persija akibat tindakan sejumlah oknum pendukung.

Denda pertama sebesar Rp40 juta diberikan akibat pelanggaran yang dilakukan oknum The Jakmania. Salah satu kejadian terjadi pada Jumat (11/9/2026), atau satu hari sebelum pertandingan, ketika sejumlah oknum pendukung menyalakan kembang api di sekitar hotel tempat pemain Persib menginap.

Kericuhan juga terjadi saat pertandingan Persija melawan Persib berlangsung di SUGBK. Komdis PSSI menyatakan memiliki bukti yang cukup terkait pelanggaran disiplin yang terjadi dalam pertandingan tersebut.

Dalam surat keputusan Komdis PSSI disebutkan, berdasarkan Pasal 68 huruf c jo Pasal 69 ayat (1) dan ayat (3) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, panitia pelaksana pertandingan Persija dilarang menyelenggarakan pertandingan kandang di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sebanyak dua pertandingan sejak keputusan diterbitkan.

Komdis PSSI juga memberikan peringatan kepada Persija. Jika pelanggaran serupa kembali terjadi, hukuman yang lebih berat dapat diberikan.

Sanksi berikutnya diberikan akibat aksi pelemparan botol minuman oleh oknum The Jakmania kepada pemain Persib Bandung. Atas kejadian tersebut, Persija dikenai denda sebesar Rp30 juta.

Sementara itu, denda terakhir sebesar Rp60 juta diberikan karena adanya penyalaan petasan ketika pertandingan masih berlangsung.

Dengan empat sanksi tersebut, total denda yang harus dibayarkan Persija kepada Komdis PSSI mencapai Rp130 juta. Persija masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding melalui Komite Banding PSSI sesuai aturan yang berlaku.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut