Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Polda Metro Imbau Ormas Tak Sweeping Rumah Makan saat Ramadan, Ajak Bangun Rasa Toleransi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Imbau Ormas Tak Sweeping Rumah Makan saat Ramadan, Ajak Bangun Rasa Toleransi

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:23:00 WIB
Polda Metro Imbau Ormas Tak Sweeping Rumah Makan saat Ramadan, Ajak Bangun Rasa Toleransi
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi masyarakat (ormas) tidak melakukan penyisiran atau sweeping terhadap rumah makan. Polisi mengajak untuk membangun rasa toleransi antar-agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya berharap masyarakat dapat meningkatkan dan membangun rasa toleransi antar-umat beragama pada momen Ramadan tahun ini.

“Makanya sudah diimbau untuk ormas tidak melaksanakan sweeping ya di tempat-tempat rumah makan segala macam, karena memang ada juga saudara-saudara kita yang tidak melaksanakan ibadah puasa,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Budi menambahkan, regulasi terkait jam operasional rumah makan sudah diatur oleh pemerintah daerah. Dia meminta masyarakat tidak melakukan aksi sendiri dan tetap mempercayakan penindakan kepada aparat yang berwenang.

“Polda Metro Jaya hanya memberikan himbauan artinya untuk kita lebih bijak untuk tidak melaksanakan sweeping. Ada kepolisian, ada pemerintah yang bisa menampung aspirasi dari teman-teman sekalian,” tuturnya.

Di sisi lain, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengisi kegiatan yang positif selama bulan suci Ramadan.

“Lebih baik kita melaksanakan suatu kegiatan itu di bulan suci Ramadan adalah bulan yang penuh berkah. Bagaimana kita semua bisa memberikan kebaikan dan memberikan manfaat bagi orang banyak, tapi bukan malah menimbulkan suatu dampak yang negatif, mudarat,” ujarnya.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut