Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Polda Metro Terima 197 Aduan Masyarakat lewat WA, 36 Diselesaikan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Terima 197 Aduan Masyarakat lewat WA, 36 Diselesaikan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:15:00 WIB
Polda Metro Terima 197 Aduan Masyarakat lewat WA, 36 Diselesaikan
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menerima 197 aduan masyarakat melalui layanan WhatsApp (WA) pengaduan Kapolda selama periode 11-25 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 aduan telah diselesaikan, sedangkan 161 aduan lainnya masih dalam proses penanganan.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan, layanan pengaduan berbasis digital ini merupakan upaya meningkatkan responsivitas jajaran kepolisian sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kinerja personel.

“Kami optimistis melalui alur kerja pengaduan masyarakat ini, berbagai persoalan yang dikeluhkan dapat diselesaikan sekaligus menjadi wujud komunikasi Polda Metro Jaya dengan masyarakat. Di sisi lain, mekanisme ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi personel yang tidak bekerja sesuai SOP,” kata Dadang dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui nomor WA 0811-8129-494. Berdasarkan rekapitulasi selama dua pekan tersebut, aduan terkait penegakan hukum mendominasi laporan yang masuk sebanyak 152.

Selain itu, terdapat 16 aduan terkait potensi konflik, 16 aduan mengenai persoalan lalu lintas, serta 13 laporan terkait perilaku anggota kepolisian.

Untuk memastikan setiap laporan ditangani sesuai kewenangan, mekanisme pengaduan ini melibatkan jajaran pimpinan dan unsur pengawasan. Pihak yang terlibat mulai dari Kapolda, Wakapolda, Irwasda, para direktur terkait, hingga kapolres dan kapolsek.

Dalam pelaksanaannya, penanganan pengaduan dilakukan melalui lima tim dengan tugas yang saling berkaitan. Tim Verifikasi bertugas menyortir dan mengelompokkan laporan, termasuk mengidentifikasi persoalan yang melibatkan kelompok rentan, mendapat perhatian publik, atau membutuhkan penanganan cepat.

Selanjutnya, Tim Data mencatat dan menyajikan laporan secara terstruktur untuk diteruskan kepada Tim Pengatur dan Pengawas.

Tim Pengatur dan Pengawas kemudian membagi penanganan kepada pimpinan atau satuan terkait sekaligus memantau target waktu penyelesaiannya. Sementara itu, Tim Eksekutor menindaklanjuti pengaduan melalui klarifikasi kepada pelapor, koordinasi dengan penyidik, atau langkah penanganan lain sesuai kebutuhan.

Hasil tindak lanjut tersebut kembali dicatat oleh Tim Data dan menjadi bahan bagi Tim Analisis dan Evaluasi untuk menilai perkembangan serta kendala penyelesaian melalui evaluasi berkala.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, mekanisme tersebut diharapkan memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan sekaligus memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut laporan mereka.

Untuk keadaan darurat yang membutuhkan respons segera, masyarakat tetap dapat menghubungi Layanan Polisi 110.

“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik. Inilah bagian dari Kerja Melayani Jakarta, dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan memastikan setiap pengaduan mendapat tindak lanjut yang jelas,” ucap Budi.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut